Assalamu’alaikum wr. wb
Saudaraku seiman blog ini memang ana khususkan untuk forum komunikasi gerakan dakwah dan harokah didunia maya. Sebagai pematik ana sampaikan beberapa tulisan yang boleh jadi merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang ada selama ini. Meskipun beberapa tulisan dan keterangan tidak ana buat rinci, karena memang untuk membuka ruang berdiskusi dan berkomunikasi.
Terkait nama Blog ana ingin mengambil makna yang melekat dari kata Al Ikhwan Al Muslimun (Persaudaraan Muslim), dan semoga bukan karena kecenderungan ana kepada IM.
Ikhwah Fillah…. Ketika antum membaca blog ini, untuk sementara lepaskan “baju” kita masing-masing. Mari kita mulai berpikir tentang umat dan masa depan Islam…
Kepada seluruh gerakan islam kami serukan: Jauhilah sikap Ashobiyah, ujub, menghujat saudara seiman dan jauhilah isue-isue yang sensitif antara saudara seiman…….Dan lakukan tabayun (klarifikasi) terlebih dahulu kepada gerakan islam tersebut secara langsung. Jangan buru-buru memvonis, hanya karena sebuah buku, isu, kejadian, kabar-kabur dan lain sebagainya. Kita memang mudah belajar bicara, tapi untuk belajar mendengar tidak semua gerakan islam mudah melakukanya, hanya orang-orang bijaklah yang mampu belajar bicara sekaligus belajar mendengar. Ketahuilah permasalahan umat ini jauh lebih besar daripada permasalahan yang masih dapat diperdebatkan dalam masalah furu’ (cabang). Kapankah kita sadar wahai diri, yang mengaku muslim dan berakhlak islami.
“Janganlah kalian saling mendengki, saling menipu, saling memarahi, dan saling menjauhi. Janganlah sebagian kalian membeli apa yang telah dibeli sebagian lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara seorang muslim (yang lain), dia tidak boleh menzaliminya, menghinakannya, dan merendahkannya. Taqwa ada di sini –dan Nabi memberi isyarat ke arah dadanya tiga kali—cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim (lainnya) adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Untuk saudaraku seiman dan seperjuangan, seluruhnya tanpa kecuali mari kita berjalan bersama, duduk bersama, membicarakan hal-hal yang dibutuhkan umat. Sungguh umat bingung melihat perilaku aktifis Islam seperti ini. Mereka tak ada tempat bertanya dan tak ada yang menolong ketika butuh pertolongan, maka datanglah misionaris yang akan menerkam mereka. Anda tahu, bahwa orang kafir bertepuk tangan karena kita saling bercakaran? Jangan- jangan mereka mengucapkan ”˜terima kasih” karena PR mereka untuk menghancurkan kita sudah diselasaikan oleh kita sendiri. Saudaraku fiddin, Ibnu Umar pernah marah kepada pemuda yang bertanya apa hukum membunuh lalat, padahal di negeri pemuda itu Husein cucu nabi dipenggal kepalanya? Artinya, ada masalah besar di depan pemuda itu justru tidak ditanyakan, sementara lalat dibunuh malah ditanya. Wajar Ibnu Umar marah. Itulah fiqih salafus shalih. Imam al Qarrafi menyatakan bahwa ulama itu seperti dokter ia akan menyembuhkan penyakit yang paling membahayakan keselamatan jiwa pasien, sebelum penyakit yang ringan-ringan. Masalah umat ini sudah terlalu parah….
Tentang Isi Blog
1. Kajian Utama, membahas tema-tema tertentu sesuai dengan permintaan pembaca/redaksi.
2. Kajian Khusus, membahas tema khusus yang ditentukan redaksi.
3. Forum Komunikasi Dakwah dan Harokah, Hal ini berisi tentang ide/gagasan dari berbagai gerakan untuk menyelesaikan masalah umat dengan tidak menyinggung gerakan yang lain.
4. Dakwah dan Tsaqofah, berisi mengenai artikel dakwah dan wawasan tentang masalah disekitarnya.
5. Proyek Buku, Salah satu program yang ana gulirkan adalah menghimpun berbagai wacana dan pemikiran terkait dengan dunia Islam. Proyek Buku, sampai Akhir Bulan Agustus 2007 redaksi menerima tulisan ilmiah dari pembaca sekalian, yang insya Allah akan dibuat buku ”Sistem Pemerintahan Islam:Aplikasi dan Konsep”, ”Urgensi Menerapkan Syari’at Islam Di Indonesia” dan ” Menegakkan Khilafah ala Minhajul Nubuwah: Strategi dan Konsep”. Berat memang, tapi kita harus belajar menulis. Insya Allah Bisa!!! Kirimkan Artikel Anda ke yeye_msi@yahoo.com. Ukuran A4, Margin standar, spasi 2 min. 20 halaman.
6. Saudaraku jika ingin mengirimkan artikel dan ingin ditampilkan pada rubrik tertentu? silahkan kirim ke: yeye_msi@yahoo.com.
7. Tulisan yang masuk menjadi milik Redaksi. Ikhwah Fillah dari dunia maya ini ana akan memulai membuat jaringan Forum Komunikasi Dakwah dan Harokah (Forkom DH) ”Meretas Jalan Kebangkitan Umat”. Untuk mulai islah dan memperkuat ukhuwah antar gerakan dakwah. Semoga tidak hanya Didunia Maya saja, tapi dapat berlanjut dalam amal didunia Nyata. Jika ingin bergabung silahkan kirim alamat email dan web/blog ke: yeye_msi@yahoo.com. Atau ditanggapan group Kajian Khusus pada Rubrik Sistem Politik Islam dan Demokrasi (1 dari 10 tulisan) setelah itu akan saya pindahkan dalam kolom Anggota, Setiap muslim boleh menjadi anggota dan akan ditampilkan di Blog ini. Jazakumullah atas kunjunganya, saran dan kritik sangat ana butuhkan, untuk memacu semangat yang tak boleh padam, yaitu semangat perbaikan. Jika berkenan silahkan tinggalkan alamat email dan Web/blog (jika ada). Wassalamu’alaikum wr. Wb.
Tulisan Redaksi Boleh Dicopy, Ilmukan wajib disebarkan
mari kita berjuang bersama, sekarang kita harus benar-benar komitmen dengan kata2 itu selama kita berada dalam masalah furu’ bukan ushul, akan tetapi kita saling menashihati kalau mau jadi orang yang tidak dalam kerugian.
akhy, ketika kita ngobrol bareng telah nyata bahwa anta tidak mempermasalahkan ikut mendukung atau tidak salah satu partai yang ikut pemilu…… sama saja or tidak ada bedanya….
ya … resikonya ana cuma ngasih tahu sama teman2 yang semangat mendukung dengan semangat parpol yang ikut pemilu kalau mendukung partai yang ikut pemilu tidak apa2 sama saja dengan yang mendukung, kalau demikian ngapain capek2 nguras tenaga untuk mendukung parpol yang ikut pemilu ….
coba sekarang anta tanya masing2 harokah bahwa ikut pemilu merupakan aktivitas demokrasi yang bathil dan sekarang sedang dlawan oleh teman2 pks……………..
suatu ketika ana tanya sama kader PKS (ana kurang tahu ia kader or tidak tpi yang jelas sepakat dengan pks)… he apakah pks mendukung demokrasi????
ya iyalah pemilu khan salah1 aktivitas demokrasi…..
ana usul kalau kita memang benar2 komit dengan kita berjuang bersama, seharusnya kita tidak perlu ngurus2 banget terkait teman2 yang mulai sadar akan demokrasi itu apa? walau baru tahap pengenalan… dan akhirnya beliau tidak mendukung lagi parpol yang ikut pemilu….
terserah sikap teman2 seperti apam, ana cuma bilang bahwa orang2 yang lama di PKS juga membathilkan demokrasi…
sungguh janji Allah itu pasti
khilafah akan berdiri
suarakan haq adalah haq sejak dini
tanpa ada yang tersembunyi
oiy ‘afwan kapan2 ana lanjutkan karena ana harus ngurus nilai mantep yang tl
Semua hal juga ndak bisa dipaksakan, yang terpenting tugas kita adalah memberikan alasan dengan sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya. antara alasan orang-orang yang menolak dan berpartisipasi dalam pemilu.
prinsip dasar demokrasi dan pemilu itu berbeda.
tafadol antum baca secara utuh artikel yang ada di home.
didalam demokrasi ada yang bertentangan dengan islam dan ada juga yang tidak.
seandainya kita sedang kuliah, yang menggunakan UU sisdiknas ato kita pake Helm waktu berkendaraan yang juga produk hukum dari demokrasi. apakah juga haram?yang haram adalah ketika hukum itu bertentangan dengan Hukum Syara’
dibaca aja dulu artikelnya ya. kita juga hrus belajar objektif.
saya pernah memang mengatakan antara yang tidak terlibat dipemerintahan dan masuk kepemerintahan ndak ada masalah.tergantung keyakinan masing2. tapi saya tidak pernah mengtakan bahwa sama saja yang mendukung dan yang tidak.kalo toh sama, yang sama hanya sudah pada mantep dengan pilihan masing-masing.kalo begini, ya sudah ndak usah dipaksain.
tingggal kita belajar untuk menghargai pendapat orang sembari memberi nasihat jika diperlukan.
khilafah ‘ala minhajul nubuwah pasti akan tegak
tinggal kita ingin berkontribusi atau tidak
itu pilihanya?
Assalamu’alaikum.
Akhi fillah,
Dalam artikel “Persamaan Dan Perbedaan Sistem Politik Islam Dan Demokrasi”, anda berkata:
“Demokrasi seperti itulah yang dipahami aktivis Islam termasuk Ikhwanul Muslimun saat terjun di dalam kehidupan politik dan bernegara di negara demokrasi.”
Tanggapan saya: demokrasi yang manusiawi, menyeluruh (internasional), religius, etis, spiritual, sekaligus material, seperti yang dipaparkan Doktor Dhiauddin Rais adalah gambaran tentang sistem politik islam yang berlaku pada saat khilafah islamiyyah masih berdiri (terlepas dari berbagai kekurangan yang ada). Kalau anda adalah seorang aktifis muslim yang terjun di dalam kehidupan politik dan bernegara pada saat itu, maka perbuatan anda tersebut sah. Namun di “negara demokrasi” yang ada saat ini (setelah khilafah runtuh), apakah sistem demokrasi yang diterapkan adalah sebagaimana sistem demokrasi yang digambarkan Doktor Dhiauddin tersebut? Saya mengira anda sepakat dengan saya bahwa jawabannya: tidak. Sistem demokrasi yang diterapkan di negara-negara muslim saat ini adalah sistem demokrasi yang (mengambil ungkapan Doktor Dhiauddin) populer di Barat. Sekalipun demokrasi yang dipahami adalah “demokrasi-teistis”, namun wilayah di mana aktivis muslim sekarang ini berpolitik tidaklah menerapkan demokrasi-teistis tersebut. Dengan demikian, pemahaman tersebut masih sebatas pemahaman. Pemahaman seperti ini saya kira tidak hanya dimiliki oleh aktivis muslim (termasuk di dalamnya IM). Pemahaman seperti ini (terlepas dari perselisihan dalam penggunaan istilah) juga dimiliki oleh mereka yang menentang aktivitas berpolitik dengan sistem demokrasi yang populer di Barat seperti yang berlaku di kebanyakan negara muslim saat ini.
Anda mengatakan:
“seandainya kita sedang kuliah, yang menggunakan UU sisdiknas ato kita pake Helm waktu berkendaraan yang juga produk hukum dari demokrasi. apakah juga haram?yang haram adalah ketika hukum itu bertentangan dengan Hukum Syara’.”
Tanggapan saya: ungkapan “produk demokrasi” memang terlalu lentur. Ada sekian banyak hal yang bisa disebut sebagai produk demokrasi. Alasan ketidakbolehan ber-pemilu tidak hanya karena ia produk demokrasi. Masih ada sekian alasan yang lain. Namun kiranya perlu diluruskan terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan alasan “pemilu adalah produk demokrasi”. Saya memahaminya demikian: pemilu adalah satu-satunya mekanisme yang diharuskan ada dalam sistem demokrasi. Sekarang, saya ajukan pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Apakah penggunaan helm hanya mungkin ada dalam sistem demokrasi?
b. Apakah UU sisdiknas yang berlaku sekarang ini hanya mungkin ada dalam sistem demokrasi?
c. Apakah pemilihan Imam seperti yang berlaku pada masa khilafah dapat terjadi dalam sistem demokrasi?
Catatan: sistem demokrasi yang saya maksud di sini adalah sistem demokrasi yang populer di Barat dan berlaku di banyak negara muslim sekarang.
ooh mungkin ana salah tangkap, tapi yang ana tanyakan dulu itu bagaimana jika ana tidak mendukung parpol????
sama saja, kurang lebih demikian…..
ya kita selaku mahasiswa tentu keilmiahan hal yang tidak bisa diremehkan….
ternyata teman2 yang dulunya pendukung parpol yang ikut pemilu akhirnya juga sebagaimana ana sekarang tidak mendukung parpol yang ikut pemilu,,, insyaAllah beliau juga terlibat dalam penegakkan Khilafah
oiya akh,
setahu ana ‘ala itu huruf jarr
jadi ‘ala minhajin-Nubuwah
atau minhaj itu mabni????
ana dikasih tahu ya….
akhuka fillah
Itmamul Khuluq
mulai sekarang mari suarakan penegakkan Khilafah
akh, anta ikut tidak yang tanggal 12 agustus di Glora bungKarno??
ana kira itu sangat efektif untuk menyuarakan penegakkan Khilafah
kpd. itmamul khuluq,
anda berkata:
ana cuma bilang bahwa orang2 yang lama di PKS juga membathilkan demokrasi…
tanggapan saya: pernyataan anda tersebut mungkin bisa diverifikasi lebih lanjut? kalau ada dokumentasi tentang statement tertulis “orang-orang yang lama di pks” tersebut, maka itu akan menjadi suatu hal yang penting.
Assalamu’alaikum.
Detik ini saya sedang tersenyum geli setelah membaca sebuah tulisan. Makna dari tulisan itu yang membuat saya tersenyum adalah, para Penulis Barat berpandangan bahwa Islam tidak lah sesuai dengan demokrasi bukan karena pandangan mereka terhadap referensi ajaran dan doktrin yang digunakan umat Islam, tapi melihat praktek kehidupan politik umat Islam sendiri yang tidak demokratis! Jadi, bahkan setelah mengadopsi sistem demokrasi itu sendiri, negara-negara muslim ternyata masih belum bisa bersikap demokratis.
Seluruh Aktifis muslim pasti akan merindukan tegaknya kembali khilafah, dimana seluruh sistem kehidupan telah berlandaskan syariah.
yang menjadi PR seluruh kaum muslimin adalah merumuskan terlebih dahulu konsep khilafah, dimana islam telah menemukan wujud negara/pemerintahan.
Dari berbagai buku/kitab yang membahas tentang konsep pemerintahan islam, saya belum menemukan adanya benang merah konsep pemerintahan yang baik. beberapa penulis banyak sepakat tentang pentingnya sebuah institusi politik/negara yang menjalankan sistem islam secara syamil.
sebagai contoh tentang konsep kebijakan ekonomi (baik yang bersikap makro maupun mikro) belum banyak dibahas dalam konteks kebijakan ekonomi dalam sebuah negara islam. karena dalam sistem ekonomi islam tidak hanya mengurusi tentang zakat, infak, shadaqoh, riba dll. dari berbagai buku yang pernah saya baca belum ada kajian yang kompehensif terkait dengan sistem ekonomi dalam sebuah daulah islamiyah. yang ada hanya garis-garis umum saja.ini hanya sebagai contoh saja jadi ndak usah ditanggapi.
aktifis islam harus mulai banyak mngkaji secara kolektif tentang konsep kekhilafahan ini, diseluruh lini kehidupan. bagaimanapun juga zaman terus berputar, jangan sampai para aktifis islam tergilas oleh zaman.
mengkaji secara kolektif maksudnyaa adalah harus ada sebuah pertemuan dari berbagai tokoh dan pemikiran yang komitmen terhadap islam untuk menelurkan konsep ini. jadi tidak hanya pada level individu maupun internal gerakan.
ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kaum muslimin, afiliasi, partisipasi dan kontribusi.
kaum muslimin harus dicerahkan untuk akhirnya berafiliasi terhadap pengakan sistem islam, setelah afiliasi berikutnya adalah partisipasi, bagaimana kaum muslimin diberdayakan untuk berpartisipasi dalam proyek kebangkitan. yang berikutnya adalah harus terus menjaga agar kontribusi yang diberikan terus berlanjut dengan optimal.(bersambung)…………………………………..
kepada
akh sais
sebelumnya juga ada yang berkomentar seperti antum. sekali lagi tulisan yang ada didepan tidak bisa dibahas dengan antum membaca 1 bagian artikel saja. pasti pembaca tidak akan menemukan substansi dari tulisan itu, karena penjelasanya ada didalam 9 tulisan lainya. karena tulisan itu saling terkait dan sambung menyambung.
jadi afwan, ada baiknya antum baca lengkap artikelnya dari tlisan 1- 10. tapi afwan tulisan 9 dan 10 belum selesai ana garap. jadi ana tidak akan memberi komentar dari tanggapan antum, karena semuanya sudah terjawab di artikel didepan.
sukron wa jazakallah dah berkunjung
kepada
akh khuluq
sebenarnya even serupa sering diadakan oleh Ikhwah HTI. tapi tetap kita sambut baik acara itu.
hanya saja saran kedepan biar ga dianggap sebagai acara formalitas, untuk tokoh2 internasional harus juga diundang ulama-ulama diluar HT. agar yang memiliki isu ini tidak HT saja tetapi juga seluruh elemen kaum muslimin. dan ana melihat tema yang diangkat pun umum banget. seperti diskusi2 sebelumnya, seharusnya ada pembagian komisi per bidang kehidupan like, sosial, hukum ekonomi, dll dan melibatkan seluruh ulama dunia (kalo bisa)
dalam proses selling isu penegakan khilafah kan banyak berbagai cara, ada yang akidah dulu, ada yang dengan konsep syumuliatul islamnya dll, itukan pilihan mau dijual bulet2 ato dibngkus yang rapi da menarik. itu pilihan ijtihad
masing2 gerakan, dan ndak bisa dipakskan harus memilih salah satu metode saja, itukan juga pilihan fiqh ahkam, fiqh dakwah, fiqh muwazanah, fiqh waqi’ dll.
khuluq lagi, ya antum bner, solae keburu2. jazakallah
akh Sais
inilah yang jadi permasalahan ana ketika ana diskusi
kenapa sikap dari teman2 PKS tidak jelas terhadap DEMOKRASI
ketika ana diskusi dengan orang2 yang lama di PKS
ana pun menanyakan kenapa anta atas nama tarbiyah berani membathilkan demokrasi padahal dalam bukunya ust.Anis Mata jelas2 ada judul menikmati Demokrasi dan dalam bukunya yang lain bahwa kemenangan demokrasi lebih baik….. dst ana g hafal
beliau mengatakan bahwa teman2 sedang melawan demokrasi dari belakang
padahal di awal diskusi telah nyata mereka sepakat bahwa kita semua membathilkan demokrasi…..
sehingga ana akhirnya pun ragu kenapa teman2 koq seperti itu
apa mungkin karena diskusinya dengan teman2 HTI….
yang dengan tegas dan lantang bahwa demokrasi adalah sistem kufu haram mengambil dan menyebarluaskannya, demikian kutipan judul Abdul Qadim Zallum
kapan2 ana sambung lagi
barokallah fik
kapan2 ana sambung lagi
koq tulisan ana yang kemarin jadi hilang, yang puuuuanjang
Kpd. Fillah
Saya akan coba menyelesaikan pembacaan seluruh artikel yang anda muat. Namun sekalipun seluruhnya sudah saya baca, tidak berarti kemudian saya akan menyetujui penjelasan-penjelasan yang diberikan. Dan ketidaksetujuan saya itu tentu juga tidak berarti bahwa saya tidak mampu menangkap substansi tulisan-tulisan tersebut. Menurut saya, kalaulah memang jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan itu sudah tersedia, tentu anda bisa mengutip kembali jawaban tersebut (tidak perlu menyusun argumen baru). Dengan begitu, saya dapat menimbang jawaban yang ada, apakah ia bisa diterima atau tidak. Di situlah kita bisa saling berargumentasi.
Sebenarnya, ada cukup banyak ketidaksepakatan saya terhadap apa yang anda tulis. Namun bagi saya akan lebih mudah kalau saya memberikan sangkalan secara point demi point. Tidak langsung dalam bentuk artikel panjang. Saya pikir, hal tersebut justru juga akan memudahkan anda memberikan tanggapan balik.
Meninjau kembali tanggapan saya yang telah lalu, saya kira tanggapan tersebut belum perlu saya lontarkan. Yang perlu didiskusikan pertama kali adalah tentang pemahaman kita atas demokrasi itu sendiri. Pemahaman inilah yang akan mempengaruhi penyikapan kita atas demokrasi dan segala bentuk konsekwensinya. Oleh karena itu, saya akan coba mengkritisi artikel awal anda yang menjelaskan hal-hal seputar definisi/pengertian demokrasi. Insya Allah, tanggapan akan saya tulis pada ruang komentar untuk masing-masing artikel. Bagaimana?
Kepada akh khuluq dan peserta diskusi lainnya
Terkait tatacara pengutipan dari web lain.
Karena begitu banyaknya tanggpan yang masuk hampir 40-an, dan isinya mayoritas sama dan kebanyakan adalah mengutip dari web lain. Ada baiknya jka akan mengutp tulisan utuh diweb lain harap hanya merujukkan alamat web lain, semisal. Lihat di http://www.xxxxxxxxxx.com, sehingga pembaca dan peserta lain tidak terdzolimi dan pengutip tidak perlu susah-susah mengcopy ke blog ini dan Akan lebih efektif dan efisien. Blog ini hanya untuk menampung tulisan peserta sedangkan kutipan silahkan dirujukkan saja seperti contoh diatas. Karena jika dimuat akan mempersulit akses ke blog ini. Dan tulisan anda menunggu antrian dan moderasi. Selain itu moderator membuka blog ini kurang lebih hanya 1/2 bulan sekali, karena ada kesibukan yang lain. Sehingga harus sabar dan ada kemungkinan tanggapan yang anda kirim masuk kedalam SPAM. Sehingga tak masuk dalam komentar diblog ini.
Tulisan-tulisan yang anta kutipkan, ana sudah punya dari beberapa tahun yang lalu. Bahkan sebelum ana intens dengan ikhwah yang ada di PKS.
Masalah Q.S Yusuf dan yang terkait dengannya. Itu adalah dalil yang digunakan oleh IM untuk terlibat dakwah dalam pemerintahan, selain dalil-dalil umum dalam berdakwah. Masalah kisah raja Najasyi dan mashlahah mursalah itu hanya tambahan. Intinya adalah Q.S Yusuf.
Kalo anta bisa menunjukkan dalil-dalil khusus yang membahas terlarangnya seseorang terlibat dalam pemerintahan tuliskan disini (karena Q.S Yusuf ini juga membahas ayat khusus keterlibatan di pemerintahan non islam). Karena yang biasa digunakan orang yang berpendapat melarang seseorang terlibat dipemerintahan adalah menggunakan dalil-dalil umum.Biar ana cek ulang. Ato ada yang membuat alasan lain menolak penggunaan Q.S Yusuf dalam menyelesaikan masalah keterlibatan dalam pemerintahan juga bisa anta tuliskan disini, itung-itung nambah referensi bacaan ana. Kalo dulu ada dinternet tapi sekarang belum ana temukan tembali, dengan kajian ilmiah yang lebih baik lagi.
Tidak mungkin Allah menurunkan Q.S Yusuf sia-sia begitu saja, dengan tidak kita ambil sebagai pedoman. Bukankah Al-qur’an Dusturunna. Bukankah Al-Qur’an pedoman hidup kita, yang harus kita jadikan sumber hukum utama dan bukan ushul fikih. Ushul fikih hanya mempermudah kita dalam menentukan boleh tidaknya kita mengambil hukum tertentu atas masalah tertentu.
Kalo ikhwah salafi mengaitkanya dengan masalah akidah, dan ini tidak dalam kontes pembahasan kita, karena terlibat dalam pemerintahan bukanlah masalah akidah, apalagi niat kita adalah berdakwah. Kalo pun yang ingin berdakwah diluar sistem juga ga masalah karena kebanyakan aktivis PKS juga berada diluar sistem pemerinthan, hanya sebagian kecil memang berada dipemerintahan dan mendukungnya. Jadi baik masuk maupaun tidak kedalam sistem itu baiknya kita lakukan semua kare\na itu merupakan hal yang sinergis.
Percayalah bahwa, IM tidak menjadikan demokrasi sebagai berhala yang patut disembah dan dipuja. Sebagaimana ditulis oleh sebuah gerakan. Jangan ragukan akidah ikhwah kita yang terlibat dipemerintahan.
Kalo antum tau fakta, bahwa ada ikhwah HTI dan Salafi, yang masuk dalam sistem pemerintahan(dengan menjadi PNS, staff pemerintah disebuah instansi tertentu, salah satunya anak Dosen kita sendiri, dosen itu bercerita didepan kelas tentang anaknya ini dan Mahasiswa S2 dikampus kita) di indonesia, saya yakin ini adalah fenomena gunung es (masih banyak yang lain), karena kata anta dahulu, ketika seseorang masuk dalam sistem tertentu berarti dia menerima semuanya dari sistem itu.
Tapi kalo menurut penulis tidak seperti itu. Belum tentu orang masuk kedalam sistem tertentu, ia menerima sistem itu sepenuhnya.
Kepada akhi sais dan yang lainya
Pembahasan diskusi baiknya hanya di halaman ini, karena tulisan yang ditampilkan itu merupakan satu rangkaian dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainya, jika dipisahkan anda tidak dapat memahami substansi tulisan yang sebenarnya. Seperti dalam anda memahami masalah ”mubah” dalam tulisan sebelumnya, dan anda tidak dapat menyimpulkan begitu saja sesuai dengan persepsi anda.
Sangat jelas dituliskan bahwa yang mubah dalam demokrasi adalah hal-hal yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah islam. Haram ketika bertentanagan dengan kaidah2 hukum islam. Haram juga ketika kita menyembah dan mengatakan bahwa demokrasi lebih baik dari islam. Nah masalah memandangnya sebagai realitas dan apakah kita boleh terlibat dalam pemerintahan itu masalah lain dan bukan masalah akidah. Karena berdakwah dalam sistem pemerintahan non islam itu boleh saja (lihat artikel demokrasi dan keterlibatan dalam pemerintahan non islam) dan merubahnya secara berproses. Ditulisan itu juga dijelaskan bahwa yang membuat salah satu paham demokrasi itu bathil adalah ketika produk hukum manusia itu bertentangan dengan hukum islam. Khilafah turki ustmani saja membuat lebih dari 1800 pasal/aturan dalam pemerintahanya, tentu aturan itu dilegalkan oleh manusia, akan tetapi dengan merujuk pada Al-qur’an dan As-sunnah.
Ketika produk hukum tidak bertentangan dengan hukum islam, tetapi itu adalah produk sistem pemerintahan yang tidak islami, lalu bagaimanakah kita mensikapinya? Contoh ; uu sisdiknas, uu lalu lintas eks masalah pemakaian helm, KTP SIM, dll yang saat ini kita patuhi?
Jika merujuk dari tanggapan anda yang mengatakan bahwa apakah masalah helm itu hanya produk demokrasi saja? Tentu tidak bukan, nah sekarang kita berhadapan dengan realitas itu. Dan secara tidak langsung anda ingin mengatakan bahwa tidak masalah ketika UU itu tidak bertentangan dengan kaidah hukum islam.
IM sendiri menegaskan dalam sebuah kitab siyasahnya, bahwa mengambil hukum yang bertentangan dengan hukum dari Allah adalah haram. Sangat jelas disana dijelaskan.
Tulisan-tulisan yang saya tampilkan bukan bermaksud untuk membela demokrasi. Kalo pandangan pembaca bahwa tulisan itu terkesan membela demokrasi berarti memang pembaca belum membaca tulisan saya secara utuh. Tulisan-tulisan saya tujuanya adalah membahas bolehkah kaum muslimin terlibat dalam pemerintahan non islam (yang kebetulan saat ini sistem yang menghegemoni adalah demokrasi)? Termasuk ketika suatu pemerintahan/ negara itu menggunakan sistem monarki/ kerajaan, bagaimanakah sikap kita? Bahkan dijazirah arab tidak ada satupun negara menggunakan sistem khilafah atau paling tidak mengusahakannya, padahal disana banyak orang yang berilmu, termasuk ulama2 salafi. Mereka hanya menggunakan sistem yang parsial layaknya indonesia, anya saja hukum islam yang tela menjadi hukum positif dijazirah arab lebih banyak dari Indonesia. Dan sebagainya-sebagainya…yang terpenting kita harus menghargai proses ini meskipun tertatih dan mesyukuri setiap anugerah yang Allah SWT berikan kepada kita.
Dalam tulisan saya pun dah menjawab pertanyaan anda, masalahnya anda terlalu cepat membacanya, hingga tak menangkap substansinya. Sabar ya, dibaca lagi
Percayalah bahwa, IM tidak menjadikan demokrasi sebagai berhala yang patut disembah dan dipuja. Sebagaimana ditulis oleh sebuah gerakan. Jangan ragukan akidah ikhwah kita yang terlibat dipemerintahan.
Kalo kita pahami, bahwa indonesia ini / kaum muslimin secara umum adalah sebuah BUS AKAP, (didalam bus tentunya terjadi ikhtilat (percampuran laki2-perempuan) dan ini hal yang bathil bukan) sedang menuju kesebuah tempat tujuan yang ideal (misalnya ini Khilafah).
Sementara calon penumpangnya ada anak kecil, ada orang tua, ada lansia, ada balita, ada yang jahil, ada yang miskin, ada yang sakit-sakitan, ada yang tak mampu berjalan dll. Sementara tujuan itu terasa jauh oleh mereka, layaknya perjalanan yang telah ditempuh kaum muslimin dalam mewujudkan sistem ideal itu.
Sementara BUS_BUS lain juga seperti itu, karena tidak ada satu negarapun yang menggunakan sistem pemerintahan islam (khilafah) saat ini. Apa yang harus kita lakukan terhadap mereka?
Memaksa mereka (yang balita, lansia, ibu hamil, yang sakit2tan, yang lumpuh dll) untuk keluar dari bus dan berjalan kaki?
Ato mau pindah kendaraan lain (pesawat terbang dll)? Sama saja, Dimanapun dan tipe kendaraan saat ini pasti terjadi pencampuran laki-laki dan perempuan. Dan ongkosnya lebih mahal, sementara untuk mencater kita tidak mencukupi untuk biaya sewa, karena terlalu banyak kaum muslimin yang harus kita angkut.
Orang bijak tentu dan berilmu serta berwawasan luas dan berpandangan jauh kedepan akan memilih tetap naik bus (sebagai mana juga ketika kita semua naik angkot dan sejenisnya). Dengan membuat kaidah-kaidah hukum yang meminimalisir kemudharatan ketika naik berkendaraan, menetapkan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan didalam BUS dan Agar dapat dipatuhi oleh penumpang sebaik mungkin memberikan manfaat. Karena hakikat islam adalah memberikan mashlahat seseluruh umat manusia. Dari kehidupan jahiliyah kepada cahaya Islam.
Ada seorang pengamat dan pemerhati sejarah peradaban islam, yang mengatakan. Kalo dahulu barat menggunakan sekulerisme untuk umat islam dengan tujuan menjauhkan umat islam dari urusan keumatan dan negara dengan dalih bahwa islam hanyalah aspek spriritualitas saja atau bahwa islam sama dengan masjid dan madrasah saja dan bukan pemerintahan dan daulah/negara. Maka zaman ini, mereka menggunakan kelemahan yang ada didalam umat islam sendiri dengan cara sebaliknya. Barat mengangkat perbedaan pandaangan diantara umat islam dan ashobiyah dikalangan kaum muslimin yang menguntungkan paham sekulerisme. Karena barat sudah mulai merasakan era kebangkitan islam, maka celah yang mereka ambil dengan menggunakan dalil-dalil yang ada didalam umat islam sendiri. Karena inilah car a yang efektif untuk menghancurkan umat islam dari dalam tanpa bersusah payah. Karena kaum muslimin telah masuk kedalam ashobiyah dan perdebatan berkepanjangan. Kita harus paham bahwa bani israil juga dilaknat oleh Allah karena sikap mereka yang berlebihan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal serta sikap yang terlalu berlebih-lebihan. Karena didalam islam sesuatu yang berlebih-lebihan itu tidak baik. Jadi perbedaan pendapat dikalangan umat ini harus kita terima lapang dada, karena masing-masing memiliki hujah yang kuat. dan nyata.
tinggal bagaimana sekarang kita bekerja secara kolektif untuk kebangkitan umat?
masalah demokrasi sudah lewat diperdebatkan sejak puluhantahun yang lalu. sudah saatnya sekarang mencari solusi lain. 20 tahun pertama tarbiyah tidak masuk dalam pemerintahan, setelah melihat perkembangan dakwah selama itu ternyata juga tidak banyak perubahan. hingga kemudian masuk kedlam pemerintahan di akhir tahun 90-an hingga kini, kita haru jujur bahwa ada perubahan dan kesadaran umat terkait dengan komitmen keislamanya meningkat pesat dibandingkan sebelum tahun 90-an. penulis ikut merasakan perubahan itu jika kita bandingkan kondisi umat hari ini dengan 10 tahun yang lalu sudah jauh berbeda dan islam mulai diterima ditengah umat dengan proporsi yang lebih besar. meskipun belum seperti yang kita inginkan, terkait berdirinya daulah islam.
penulis tidak mengklaim bahwa ini jasa gerakan tariyah saja, tapi ini merupakan kerja seluruh gerakan dakwah secara kolektif. tetapi dibandingkan dengan masa2 tak satupun gerakan islam terlibat dipemerintahan dengan masa2 sekarang ada gerakan dakwah yang masuk dan terlibat kedalam pemerintahan, kita harus jujur itu juga memberikan porsi besar kebangkitan islam di Indonesia.
tetep semangat
karena semua yang dilontarkan HTI, IM, salafi dan lainnya adalah sebuah perspektif. setiap perspektif tentu banyak celah kekurangannya. apalagi mencari-cari kesalahan. Rasulullah saja, sebagai manusia beliau juga memiliki kekurangan lihat Q.S Abasa
tinggal bagaimana sekarang kita bersikap lebih bijak dan dewasa
Afwan jiddan akhi sais, agar lebih rapi komentar anta ana copy disini, karena ajang diskusinya disini bukan ditiap tulisan, karena tulisan ini satu-satuan danterkait tidak bisa dipisahkan
Kpd. Akh Fillah,
Saya tidak begitu pasti apakah tulisan-tulisan ini adalah karya anda sendiri atau bukan. Tapi untuk mempermudah, maka saya akan tetap mengarahkan kritik ini kepada anda.
Sambil menunggu persetujuan dimuatnya komentar saya, saya ingin menanyakan maksud pernyataan berikut:
“Dan tidak menjadi masalah sebenarnya ketika kita terus meneriakkan demokrasi itu sistem kufur diluar sistem, sembari menghancurkan dan mengaburkan substansi demokrasi dari dalam sistem pemerintahan.”
Garis bawahi frase “substansi demokrasi”. Maksud pernyataan tersebut apakah benar untuk mengkafirkan “substansi demokrasi”? Kalau benar, bagaimana anda menyikapi informasi berikut:
Polemik ‘halal-haram’ demokrasi tidak saja terjadi di Tanah Air, tetapi juga di dunia Islam. Salah satu tokohyang pro demokrasi adalah Dr. Yusuf Qaradhawi. Dalam bukunya, Min Fiqhad-Dawlah fî al-Islâm, pakar syariat dari Mesir ini menyatakan keheranannya terhadap mereka yang mengharamkan demokrasi. Qaradhawi mengemukakan bahwa Syura Islam serupa dengan ruh demokrasi. “Atau bisa saja Anda berkata, ‘Substansi demokrasi serupa dengan ruh Syura Islam’,‿ tulis Qaradhawi. Penulis Fiqhaz-Zakat ini tidak sendirian, pemikir-pemikir Islam lainnya seperti Musthafa Manshur, atau ‘Abbas Mahmud al-’Aqqad juga mengamini demokrasi sebagaibagian dari Islam.
http://syifa.wordpress.com/2005/12/23/strategi-
Akhi sais,
kebetulan ana punya bukunya. buku yang serupa juga ada judulnya siyasah syar’iyah karya Dr. Yusuf Q. ada yang lain juga karya Ibnu Taimiyyah dalam bukunya siyasah syar’iyyah tetapi pembahasanya lebih ke aplikasi konsep daulah. aaupun Al-ahkam shulthaniyyah karya Imam Al-mawardi. Pemikiran politik IM juga dibahas tentang sebab-sebab terlibat dalam pemerintahan. dll
maksud pernyataan yang nulis buku, tidak seperti yang ada di syifa.wordpress.com.
Ibarat Kita menukil ayat dalam alqur’an ” celakalah bagi orang yang shalat” kalo dibaca lengkap kan maksudnya celaka untuk orang-orang solat yang lalai dalam shalatnya.
Kalo ana biasanya membaca buku tidak setengah-tengah lalu kita cari kelemahanya, itu artinya kita tidak obyektif dalam menganalisis.
ana daru dulu insya Allah tidak pernah merendahkan bahkan menghina ikhwah2 yang ada Di HTI, Salafi, maupun ditempat lain hanya karena berbeda pendapat.
coba antum baca tanggapan ana diatas. sebenarnya ana ga membela demokrasi, tapi ana hanya sepakat dengan ikhwah lain yang berdakwah dalam pemerintahan. yang kebetulan indonesia menggunakan demokrasi. jika sistem kerajaan pun ana tetap sepakat untuk masuk dalam pemerintahan itu (arab saudi kan juga kerajaan) asalkan memang diniatkan untuk berdakwah dan menegakkan daulah islam, walaupun prosesnya bertahap dan terasa lamban. karena memang untuk membangun sebuah peradaban tidak dapat secara instant. ia dapat melebihi umur manusia dan zaman itu sendiri, semua ada ditangan Allah SWT dan tugas kita adalah berusaha sesuai dengan kemampuan kita masing2
untuk semua pembaca
redaksi ingatkan kembali
bahwa:
1. setiap tulisan menunggu moderasi dan antrian
2. apabila mengutip atau dari tulisan web tertentu harap untuk dilinkkan saja ex: lihat di http://www.XXXX.com
3. Harap sabar karena redaksi membuka blog ini setiap min.2 pekan sekali, bahkan bisa lebih tergantung kesibukkan.
jazakumullah atas kunjungan dan partisipasinya
afwan jiddan kalau ada kata-kata yang menyinggung:)
penulis memohon Ampun pada Allah Swt, yang maha pengasih dan penyayang mahluknya
tetep istiqomah dijalan dakwah ini saudaraku
Kpd. Fillah,
Pembicaraan kita masih seputar bagaimana kita memahami demokrasi. Saya cukup menyadari bahwa apa yang anda mubahkan adalah hal-hal dalam demokrasi yang tidak bertentangan dengan Islam (di sini saya mengikuti pembagian anda saja, bagi saya, demokrasi secara utuh itu bertentangan dengan Islam). Namun ketika anda hendak menjelaskan hal tersebut, anda menggunakan kata “demokrasi” secara umum. Sebuah terma umum yang dibawahnya terdapat dua cabang, satu cabang bertentangan dengan Islam dan satu yang lain tidak bertentangan dengan Islam, kalau ia digunakan dalam konteks keumumannya, maka yang muncul adalah kerancuan pemahaman. Mengatakan demokrasi-islami itu sama rancunya dengan mengatakan sekularisme-islami atau pluralisme-islami dan sebagainya. Kalau ada bagian dari demokrasi, sekularisme atau pluralisme yang bisa dipotong dan benar-benar dipisahkan, tentu saya juga akan berpandangan bahwa masing-masing dari ketiganya mengandung hal-hal yang berkesesuaian dengan Islam. Tapi kita sedang berhadapan dengan istilah abstrak yang memuat suatu pemahaman utuh. Bukan dengan benda kongkret yang bisa kita pisahkan bagian-bagiannya. Cukup aneh bagi saya ketika anda mengakui demokrasi itu sebagai produk peradaban Barat, namun kemudian anda tidak mau memahaminya sesuai dengan pemahaman peradaban Barat. Sisi-sisi demokrasi yang anda klaim berkesesuaian dengan Islam itu sangat perlu dikaji ulang, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut:
* Sudahkah sisi-sisi demokrasi itu anda pahami sesuai dengan filosofi dasar peradaban Barat yang melahirkan demokrasi?
* Sudahkah sisi-sisi ajaran Islam itu anda pahami sesuai dengan pemahaman As Salaf Ash Sholih?
Dalam pandangan saya, perkataan bahwa ada sisi-sisi demokrasi yang sejalan dengan Islam itu memuat dua kesalahan fatal. Pertama, kesalahan dalam memahami demokrasi. Kedua, kesalahan dalam memahami ajaran Islam yang dibawa oleh Salaf Solih.
Anda mengatakan:
“Kalo ana biasanya membaca buku tidak setengah-tengah lalu kita cari kelemahanya, itu artinya kita tidak obyektif dalam menganalisis. ana daru dulu insya Allah tidak pernah merendahkan bahkan menghina ikhwah2 yang ada Di HTI, Salafi, maupun ditempat lain hanya karena berbeda pendapat.
coba antum baca tanggapan ana diatas. sebenarnya ana ga membela demokrasi, tapi ana hanya sepakat dengan ikhwah lain yang berdakwah dalam pemerintahan. yang kebetulan indonesia menggunakan demokrasi.”
Tangapan saya:
Saya sudah mohon penjelasan lebih lanjut dari anda tentang apakah “substansi demokrasi” itu bertentangan dengan Islam (seperti yang termuat di artikel) ataukah sejalan dengan Islam (seperti yang “mungkin” dikatakan oleh Yusuf Qordhowiy). Mohon fokuskan perhatian pada penjelasan tentang “substansi demokrasi”. Kalau benar sebagian aspek demokrasi sejalan dengan Islam, lalu mengapa anda mengatakan bahwa anda tidak membela demokrasi? Bukankah aneh kalau anda tidak membela aspek demokrasi yang menurut anda sejalan dengan Islam? Kalau anda katakan: yang tidak saya bela adalah aspek yang bertentangan dengan Islam, maka saya balas: kalau begitu, kesalahan anda adalah pada saat anda menggunakan konteks perkataan yang umum. Bukankah ungkapan “sebenarnya, saya tidak membela demokrasi” berada dalam konteks yang umum?
Anda tak dapat menimpalkan kesalahan pada saya dengan mengatakan:
“Seperti dalam anda memahami masalah ”mubah” dalam tulisan sebelumnya, dan anda tidak dapat menyimpulkan begitu saja sesuai dengan persepsi anda.
Sangat jelas dituliskan bahwa yang mubah dalam demokrasi adalah hal-hal yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah islam. Haram ketika bertentanagan dengan kaidah2 hukum islam. Haram juga ketika kita menyembah dan mengatakan bahwa demokrasi lebih baik dari islam.”
Saya sangat mengerti pembagian anda terhadap aspek-aspek demokrasi. Dan saya juga cukup mengerti tentang bagaimana pembagian tersebut membuat anda bersikap setengah-setengah. Jadi mohon anda pahami juga bahwa yang saya kritik (mengkritik tidak harus berarti menghina atau merendahkan) adalah ketidakjelasan terminologis dalam ungkapan-ungkapan anda dan keumuman konteks yang selalu anda bawa dalam kalimat-kalimat anda. Kalau anda mengakui bahwa perspektif IM memiliki celah kekurangan, maka saya melihat salah satu celah tersebut berada pada tataran terminologis ini. Anda atau IM (kalau saya boleh melakukan generalisir), tak mampu memberikan solusi pemisahan identitas antara aspek demokrasi yang sesuai dengan Islam dan aspek demokrasi yang bertentangan dengan Islam. Ini baru pada tataran pemahaman. Belum pada tataran aksi dan pengamalan. Dalam tataran aksi, bisa jadi sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan Islam, justru dipandang sesuai dengan Islam, bukan karena dalil-dalil sohih dari Quran ataupun Sunnah, tapi karena memang ia sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dan ini merupakan kenyataan. Tapi ada saatnya hal ini dikaji secara teliti.
Mohon maaf kalau nada tulisan ini cukup pedas. Saya tetap berharap dapat berdiskusi dengan argumentasi, bukan dengan emosi.
kepada akhi sais.
afwan jiddan ya:) begini, perlu dipahami bahwa aktifis islam manapun yang mempunyai komitmen keislaman yang tinggi tidak akan pernah rela sistem islam tergantikan dengan sistem lain diluar islam, benarkan?
begitupun dengan ana dan antum dan semua ikhwah.
sekarang kita berhadapan dengan realitas zaman dan dibelahan bumi manapun belum berdiri khilafah. karena untuk mewujudkanya memang harus dengan ruh kolektifitas seluruh elemen kaum muslimin.
siapapun juga aktifis islam tak akan rela demokrasi menggantikan sistem politik islam. ini jelas bukan.
sekali lagi ini bukan masalah mendukung atau tidak mendukung demokrasi. bagi ana masalah penyikapan terhadap demokrasi itu sudah jelas diatas dan juga dalam tulisan2.
sekarang kita berhadapan dengan sistem pemerintahan yang tidak islami.
nah disinilah awal perbedaan penyikapannya. ada yang berpendapat boleh berdakwah dan masuk dalam pemerintahan dan ada yang tidak ingin masuk kedalam pemerintahanya.
ana termasuk yang mendukung orang yang berdakwah lewat pemerintahan karena juga ada landasanya. QS Yusuf dan dalil terkait dengan dakwah dan perbaikan (silahkan anta lihat di tulisan keterlibatan dalam pemerintahan)
anta janga berprasangka karena ana mendukung yang terlibat dalam pemerintahan, kemudian ana tidak sepakat dengan orang yang tidak masuk dalam pemerintahan dan merasa paling baik. tidak akhi!:)
ana juga mendukung siapapun orang yang tetap menegakkan kalimat Allah swt dimanapun dan siapapun!baik berada didalam dan diluar sistem, Insya Allah semuanya memberikan kontribusi dalam proyek kebangkitan islam!:)
perlu diingat……..masalah keterlibatan dalam pemerintahan bukan berarti menerima demokrasi untuk menggantikkan sistem islam. sekali lagi ini masalah mau terlibat atau tidak dalam dakwah dipemerintahan yang belum menerapkan sistem islam. Sebab, walau bagaimana pun, ana dan orang-orang yang sependapat dengan ana, telah mendasarkan amalan itu dengan dalil syara’. begitu pun juga dengan anta. Wallaahu Ta’ala a’lam
Mohon maaf karena kutipannya saya nukil secara penuh. Kalau anda sudah memahami isinya, silahkan potong saja seperlunya.
coba ana minta datanya bahwa teman2 PKS melawan demokrasi???
sekali lagi ana cuma bertanya2 dengan teman2 yang sepakat pks yang ikut pemilu dan ia mengatakan ini merupakan aktivitas demokrasi
kalau mau kerja secara kolektif,, bagaimana tanggapan anta yang mau mengambil alih semua lembaga yang ada,,, sehingga seperti ana yang sudah keluar merasa trauma dan sekarang ana
pun tidak merasa memiliki lembaga itu… ana sudah merasa bahwa lembaga itu adalah milik jamaah anta, demikian juga ketika ana bertanya2 dengan orang yang tidak mau syuro secara terbatas… jawabanya pun sama, itu sekarang sudah milik……
tapi tak jadi masalah, yang jelas ana cuma ingin yang penting islam menang
barokallahu fiik
begitupun dengan ana dan antum dan semua ikhwah.
kata siapa????
Ikhwah itu apa to???
coba saja tanya ke teman2 di luar PKS….
bagaimana tanggapan mereka terkait PKS
apakah menolak Demokrasi???
atau mendukung Demokrasi yang jelas kufurnya
ini terkait sikap yang kurang jelas ketika menghadapi Demokrasi
Akh Sais
ana cuma bilang bahwa orang2 yang lama di PKS juga membathilkan demokrasi…
semoga rekaman hasil Diskusinya masih ada
ana bisa hubungi anta di HP???
ya…. santai saja
masyarakat juga sudah bosan dengan yang namanya pemilu dalam wadah Demokrasi yang kufur
janji Allah pasti
Khilafah akan berdiri
semoga perjuangan kita tidak terhambat dengan kepentingan sesaat………………………..
hanya Khilafah saja Syariat bisa tegak
kepada Akhi khuluq
kita tinggal menunggu waktu saja sampai masyarakat jenuh dengan sistem yang ada. hingga akhirnya islamlah yang tegak, sebagaimana Janji Allah swt. bahwa islam akan dimenangkan atas segala agama.
yang terpenting jangan sampai kita melakukan hujatan kepada gerakan atau ulama dakwah tertentu:)
jama’ah hanyalah wasilah, namanya wasilah ya ga harus satu gerakan. yang penting mereka bisa akur?dan bersinergi!
tua itu pasti, tapi dewasa itu pilihan
kepada pembaca semua. kemungkinan blog ini ana buka tiap 1bulan sekali karena berbagai kesibukan
afwan jiddan
http://emarwanta.multiply.com/journal/item/11/Demokrasi_memang_kenapa
Saya diskusi dengan teman-teman yg mencaci demokrasi, mempertentangkan demokrasi dg Islam, atau mengadu argumentasi antara demokrasi dengan khilafah. Demokrasi itu haram dan najis, sistem kufur, katanya.
Mereka berpendapat, karena demokrasi itu filosofinya kedaulatan di tangan rakyat, bukan di tangan Allah. Kemudian juga mencela orang-orang yang terlibat dalam demokrasi (pemilu dalam sistem kenegaraan saat ini).
Saya bertanya,”Antum percaya surga? Ingin masuk surga?” (Loh apa hubungannya surga dengan demokrasi?)
Ketahuilah, lanjut saya, terminologi ”surga” itu dari konsep Hindu, yaitu swarga. Kalau merujuk filosofi kata surga ini, tentu sebagaimana konsep Hindu. Ini masalah aqidah, masalah akhirat. Kenapa kita enjoy saja menyebut surga utk jannah? Kenapa tidak dikatakan surga itu kufur?
Kata surga telah menjadi terminologi umum. Orang Hindu menyebut surga dg perspektifnya. Orang Kristen juga demikian. Pun kita orang Islam, menyebut surga dg konsep dan perspektif Islam, sebagaimana jannah dalam Al Qur’an.
Nah, kembali ke masalah demokrasi. Demokrasi itu telah menjadi terminologi umum. Demokrasi merangkum kebebasan berbicara termasuk kebebasan dalam dakwah, keadilan dsb. Ketika kita menuntut demokrasi, bukan hendak menolak kedaulatan Allah. Orang Barat berbicara demokrasi dg konteks nilai yg dianut. Kita bicara demokrasi dalam konteks nilai kita juga. Demokrasi dalam masyarakat yg sholih akankah membuat kesepakatan bathil? Jawabnya jelas: tidak akan.
Saya bukan pengusung demokrasi, juga bukan pengecam demokrasi. Tetapi memadang bahwa demokrasi itu kontekstual, ada bingkai nilai. Demokrasi tdk dibenturkan vis a vis thd Islam.
Kemudian yang juga menarik adalah masalah negara bangsa dan khilafah. Adakah kontradiksi negara bangsa dg Islam? Juga tentang banyaknya persepsi tentang khilafah. Insya Allah di seri selanjutnya.